YIPU NTB bersama gabungan kelompok tani datangi kantor Dewan keluhkan harga pupuk |
Lombok Tengah, Hariannusra.com - Puluhan anggota kelompok tani yang didampingi Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah mengeluhkan harga dan beberapa indikasi permaianan pupuk bersubsidi.
Massa tersebut mengadukan beberapa oknum pengecer nakal yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). "Para petani menebus pupuk subsidi sampai dengan harga 340.000. Selain itu, jatah kami di Desa Pengembur sejumlah 200 Ton tetapi yang ada kurang dari angka tersebut," ungkap ketua kelompok tani Pengembur, Syamsudin saat berorasi.
Senada dengan Syamsudin, Ketua YIPU NTB, Suaprdi Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya malah mendapatkan pengecer yang menjual sampai dengan harga 500.000.
Supardi menjelaskan, jatah kelompok petani juga kerap dijual ke desa lain, penjualan antar satu pengecer ke pengecer lain, bahkan dijual lintas kecamatan disaat petani setempat belum terpenuhi akan kebutuhan pupuk.
Tak hanya itu, Supardi menerangkan, para petani dicekik dengan aturan tidak jelas yang mengharuskan petani harus membeli pupuk non subsidi untuk dapat menebus jatah pupuk subsidinya.
"Bahkan ada pengecer nakal yang bersyukur jika pupuk tidak ditebus oleh petani agar dapat dijual ketempat lain. belum petani dipaksa diwajibkan membeli gandeng pupuk subsidi dan non subsidi," bebernya.
"Kami minta untuk menghentikan permainan pupuk yang selalu terjadi tiap tahun. Setiap hari kami jumpai kelompok tani dengan pengecer selalu bertengkar soal pupuk," ujarnya.
Menerima hearing masaa aksi, Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Ahyar mengatakan pihaknya telah turun kelapangan sebelum musim tanam.
"Kami sudah turun sebagai langakah prepentif dan para distributor siap mendistribusikan pupuk untuk menjamin para petani mendapatkan pupuk subsidi," kata Ahyar.
Selain itu sebanyak 178 pengecer di loteng sudah harus mendapakan sosialisasi dan kita minta satgas pengawasan pupuk untuk membuat surat edaran bersama kepada para pengecer agar pupuk subsidi ini tepat sasaran.
Pihaknya merekomendasikan peningkatan pengawasan oleh Satgas Pengawasan Pupuk Lombok Tengah. dan peran PPL pertanian harus meningkatkan perannya termasuk dalam distribusi pupuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, M. Kamrin dalam hearing tersebut menyampaikan, persoalan tersebut Distan tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Satgas pengawasan kabupaten sudah terbentuk. apa yang menjadi masukan akan kami sampaikan. insyaAllah apa yang harapkan kami akan tindak lanjuti," ungkap Kamrin.
Ia menegaskan bahwa pengecer tidak boleh menjual pupuk subsidi diatas harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni 225.000 rupiah untuk urea dan 230.000 rupiah untuk NPK.
"Mungkin ini sifatnya kasuistik, begitupun dengan penggandengan penjual pupuk subsidi dan non subsidi. ini harus kita tertibkan bersama satgas nantinya," ujarnya.
Perwakilan distributor pupuk yang juga hadir dalam hearing tersebut, Ruslan menegaskan tidak akan mentoleransi pengecer nakal yang menjual pupuk subsidi diatas HET.
"Kami mengakui jika banyak terjadi masalah di di tingkat pengecer. kami akan melakukan evaluasi nantinya bahkan siap kami putus hubungan kemitraan jika ada pengrcer nakal," tegasnya.
Namun, Ia juga menyampaikan ada juga ketua kelompok tani yang nakal memainkan harga pupuk bersubsidi. "jadi tidak bisa juga kita lansung menyalahkan para pengecer karena ada juga ketua kelompok yang memainkan harga lantaran pupum tersebut telebih dahulu ditebus ketua kelompok sebelum ditebus oleh petani," ungkapnya.
Ia mengaku kalau permainan harga ditingkat kelompok petani tidak bisa Ia intervensi karena bukan wewenangnya. Namun, Ia berjanji akan mengevaluasi dan menindak pengecer yang menjadi mitranya jika terbukti melanggar aturan pemerintah terkait pupum subsidi. (fr)