Istimewa |
Lombok Timur, Hariannusra.com - Pemilihan Kepala Daerah sudah di depan mata, hanya saja kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran penyelenggara itu sendiri.
Karena itu, komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lombok Timur mengumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Se Lombok Timur dalam rangka peningkatan kapasitas dan Pemahaman badan penyelenggara Ad Hoc/PPK terkait kode etik Penyelenggaraan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada 2024. Senin ( 12/07/2024 ).
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia ( Sosdiklih Parmas SDM ) KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin Menegaskan, dalam diri seseorang terdapat subjektivitas yang bisa dikendalikan oleh moral, artinya ketika menjadi penyelenggara Pilkada ada batasan-batasan yang harus dilakukan
"Di dalam diri terdapat subjektivitas, barang tentu dapat diatasi oleh moral, moral sendiri tidak bisa diperintah oleh kesepakatan,"tegasnya di depan PPK.
Zainul didepan PPK juga menyebut, ketika proses perekrutan calon PPK saya memastikan diri menjaga integritas, hanya saja ketika implementasi sewaktu-waktu berubah, tentu moral dan etik yang menjadi pengendalinya.
"Saat wawancara semua siap menjaga integritas, tetapi seiring waktu pasti berubah, dan kembali saya tekankan Kepada PPK bahwa moral yang menjaga semua itu,"ujarnya.
Tak hanya itu, zainul juga mengutip kata Prof Yusril Ihza Mahendra yakni "moral bisa saja mengalahkan hukum" sehingga Rakor ini sangat penting.
"Suksesnya Pilkada tergantung pertemuan hari ini, saya yang akan bertanggungjawab atas moral saya. Pun demikian dengan rekan-rekan harus bertanggung jawab atas moralnya sendiri,"imbuhnya. (Red)