Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH. M.Hum., Hadiri Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan Dari Warga Desa Renda dan Desa Cenggu |
Bima, Harinnusra.com – Belasan senjata api rakitan yang
diserahkan warga Desa Renca dan Cangu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dimusnahkan
petugas kepolisian Bima pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Penyerahan serta pemusnahan tersebut dihadiri lansung oleh
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq di lapangan Mapolres Bima.
Kegiatan tersebut diniatkan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas
yang kondusif menjenlang pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan
pada bulan Februari mendatang.
Kapolda NTB, Irjen R. Umar Faroq dalam sambutannya
memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Cenggu dan Renda atas kesadarannya
menyerahkan senjata api rakitan dengan sukarela pasca terjadinya bentrok antar
kedua warga tersebut.
"Saya atas nama institusi dan Pribadi mengucapkan
terimakasih kepada masyarakat Desa Renda dan Cenggu yang dengan sukarela
menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian semoga kedepannya kedua
Desa bisa hidup berdampingan dan
rukun" Ucap Umar.
Sejumlah 15 pucuk senjata api rakita dengan jenis laras Panjang
diserahkan secara sukarela oleh kedua warga desa tersebut kepada pihak
kepolisian Resor Bima.
Kapolda berharap, kepada warga yang sampai dengan saat ini
belum menyerahkan senjata api rakitannya, agar segera menyerahkan senpi rakitan
tersebut.
Ia mengatakan, Ketika nanti pihak kepolisian sudah
menggunakan aturan aturan yang berlaku, akan dengan tegas melakukan proses
hukum bagi warga yang memili senpi rakitan sesuai dengan UU darurat nomor 12
tahun 1951 karena dapat mengancam nyawa orang lain.
“Warga Kabupaten dan Kota Bima yang menguasai maupun
memiliki Senjata Api rakitan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian
ataupun bisa menyerahkan kepada aparat Pemerintah Desa seperti Kepala Desa,
Kepala Dusun maupun Ketua RT”, Himbaunya.
Umar juga mengajak
warga kabupaten maupun kota Bima, tidak mudah terprovokasi dengan
isu-isu negatif yang tidak jelas yang dapat menimbulkan perpecahan.
Selain itu, Ia juga berharap kepada seluruh elemen
masyarakat Kabupaten dan Kota Bima untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian
dalam menjaga dan mensukseskan pesta Demokrasi tahun 2024 yang aman dan damai.
Pemusnahan 15 senpi rakitan tersebut, dimusnahkan dengan
menggunakan mesing pemotong dan disaksikan lansung oleh Bupati Bima Hj Indah
Damayanti Putri, Sekda Kota Bima, Kapolres Kabupaten Bima, Kapolres Kota Bima,
Kapolres Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kajari Raba, Ketua Pengadilan Raba
Bima, Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Camat dan Kepala Desa
se-Kabupaten dan Kota Bima, serta Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh
berpengaruh se-Kabupaten dan Kota Bima. (HN)