Kadis Perkim Dituding "Janji Palsu" Ke penerima RTLH

Kadis Perim, Purnama Hadi (ist) 


Lombok Timur, Hariannusra.com - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman dituding memberikan janji palsu oleh salah satu penerima asal Desa Kotaraja, Kec. Sikur. 


Salah satu calon penerima, Arman mengaku sudah menunggu selama satu tahun lebih, namun tak kunjung terealisasi.



"Tanggal 22 November 2022 lalu, Kadis Perkim, Purnama Hadi mengatakan akan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Dari dana Tak Terduga yang berasal dari APBD Lombok Timur" ungkapnya (09/11/2023)



Parahnya, Pada waktu itu Purnama Hadi berjanji akan langsung mendatangkan bahan bangunan untuk langsung merenovasi rumah bapak Arman yang sangat memprihatinkan.



Sementara itu Arman berharap di kepemimpinan PJ Bupati Lombok Timur Saat Ini, memprioritaskan rumahnya untuk di renovasi karena sebentar lagi akan datang musim hujan.



"Semoga bapak Bupati sekarang, bisa merenovasi rumah saya, karena sebentar lagi akan musim hujan, rumah saya bocor sana sini." Ucap Bapak Arman.



Ia Juga mengungkapkan sudah beberapa kali di survey oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Namun Sampai saat ini belum juga ada yang terealisasi.



" Saya sudah capek di foto rumah saya sana sini, namun sampai saat ini satu-satu belum ada yang terealisasi". tutupnya.



Saat coba di konfirmasi, Kadis Perkim, Purnama Hadi enggan untuk memberikan komentar. (LRK)

PT. Dafy Medi Nusra