Asosiasi Tambang Pasir Kali Rumpang Apresiasi Komitmen Bupati Sukiman Soal Penertiban Tambang Galian C Illegal

Bupati saat menerima pengurus asosiasi tambang pasir Lotim Kali Rumpang, diruang kerjanya.


Lombok Timur, Hariannusra.com - Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur Kali Rumpang mengapresiasi Bupati Lombok Timur atas komitmennya untuk menertibkan tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) illegal.


Hal tersebut dikatakan Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lotim Kali Rumpang, H Maidi kepada wartawan, Senin, 08 Mei 2023. 


Ia bersama anggota asosiasi lainnya mengaku biasa bernafas lega setelah mendapat jawaban dari Bupati Sukiman Azmy saat berdialog terkait masalah tambang MBLB, khususnya galian C pasir diruangan kerja bupati (08/05).


"Seperti yang ditegaskan Bupati lanjut Maidi, semua aktivitas penambangan illegal dijanjikan secepatnya akan ditindak tegas. Tambang galian C illegal akan ditutup. Bupati juga dengan mantap, akan tidak akan tawar menawar lagi terhadap para penambang illegal", ujarnya. 


H Maidi menjelaskan, sejak awal pihaknya bersama para pengusaha galian C yang mengantongi izin, merasa kurang mendapat keadilan dengan adanya kebijakan memungut pajak pada penambang illegal.


Akibat kebijakan tersebut, konsumen menjadi memilih galian C illegal karena harga dibawah standar penambang legal. 


Akibatnya, material menjadi menggunung karena kurang pembeli. Padahal jelas regulasi mengatur tidak membolehkan penambangan secara illegal, selain merusak alam karena tidak melakukan proses seauai aturan, juga merugikan pemerintah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Disisi lain, setoran PAD lebih ril diberikan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, dibandingkan setoran PAD diberikan penambang illegal. Belum lagi pemerintah diajak kucing-kucingan, sehingga jelas merugikan daerah. 


Namun setelah duduk bersama menjelaskan secara utuh pada Bupati tentang kondisi lapangan dan menghitung besaran pemasukan daerah jika pemerintah tegas menutup galian C illegal, pihaknya mengaku puas dan mengapresiasi jawaban yang diberikan Bupati.


"Alhamdulillah respon luar biasa dari Bupati kita. Selama ini mungkin Bupati mendapat informasi kurang. Tapi setelah bertemu, Bupati sangat tanggap,"katanya.


"Jadi mereka yang tidak mengantongi ijin, harus mengurus ijin kalau berniat menambang. Jelas, sikap Bupati ini sangat kami apresiasi, demi kondusifnya usaha MBLB untuk meningkatkan PAD," tambahnya.


Menurutnya, kebijakan akan diambil Bupati ini sangat luar biasa dalam konteks berkontribusi dalam bentuk PAD. Baginya, langkah yang ditempuh asosiasi ini, cara membantu pemerintah meningkatkan PAD dari sektor MBLB. 


"Secepatnya dalam minggu-minggu ini, Bupati berjanji akan menindak tegas. Kabag Hukum dan Bapenda sudah diminta segera membuat surat edaran,"tegasnya lagi.


Lebih jauh diungkapkan Maidi, pada prinsipnya PAD yang diperoleh Pemda dari galian C legal, akan sama tanpa memungut pajak dari penambang illegal, jika tambang illegal ditutup.


Selain itu, jumlah petugas yang diterjunkan pun akan jauh lebih sedikit. Tinggal memonitor apakah ada penambang illegal beroperasi secara sepihak atau tidak. 


"Masalah kuasi harus dimantapkan lagi. Yang boleh lewat apalagi keluar daerah Lotim, mereka yang benar-benar memegang kuasi dari lokasi tambang. Tidak ada lagi ada semau-mau memberikan petugas,"pungkasnya, seraya menegaskan, sekali lagi tujuan kami ini membantu pemerintah mencapai target. (*)


PT. Dafy Medi Nusra