Pelaku Curas dengan Pemerkosaan di Ringkus Tim Puma Polres Lotim


Lombok Timur, Hariannusra.com - Aksi bejat Zul salah satu pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas) berakhir setelah dihadiahi 2 butir peluru  oleh petugas kepolisian. Selain mengambil barang korban, Zul juga tak tanggung-tanggung menggagahi korban dibawah ancaman golok yang dikalungkan pada leher korban.


Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu M. Fajri saat menggelar konfresi pers di Mapolres Lombok Timur, Pelaku berhasil diamankan Tim Puma Polres Lombok Timur di Tirtanadi Kecamatan Labuan Haji beserta barang bukti 11 unit HP, 1 unit sepeda motor yang didapatkannya diberbagai TKP. Ikut diamankan pula 2 bilah golok yang dipakai Pelaku untuk mengancam korban.


Berdasarkan pengakuan pelaku, Fajri menjelaskan, Zul telah melakukan aksinyanya sebanyak 10 kali dan 4 diantaranya disertai dengan pemerkosaan.


"Ada 9 Laporan yang kami terima, namun dari pengakuan pelaku, Ia telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dan 4 diantaranya disertai dengan kekerasan seksual" Jelas Fajri, Senin (26/9/2022).


Pelaku dalam melancarkan aksinya ini terbilang cukup sadis. Pelaku tak segan-segan akan membunuh korbannya apabila melawan.


pelaku ini telah melancarkan aksi kejahatannya sejak tahun 2017 lalu yakni pada tanggal 15 Desember 2017, tanggal 3 November 2020 dan terbaru tanggal 15 September 2022.


Dijelaskan Fajri, Bersama 3 rekan lainnya, Zul berperan sebagai eksekutor yang melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi diwilayah Lombok Timur seprti, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Jalan Raya Dusun Peneda Gandor, Desa Peneda Gandor, juga di BTN Jorong, Lingkungan Kelayu, Kecamatan Selong, Lombok Timur.


"Pelaku ZUL  menjadi eksekutor yakni mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban. Sedangkan pelaku Acun menodong korban sambil menanyakan dimana korban menaruh barang berharga," kata Fajri.


Masih jelas Fajri, pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.


Di TKP selanjutnya yang dilakukan pelaku di Peneda Gandor, korbannya merupakan salah seorang karyawan Toko Yara.


Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya.


Setiba dijalan sepi di perbatasan Peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak muncul satu orang pelaku dari semak-semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban


"Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan, selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban dibawah ancaman senjata tajam," jelasnya.


Untungnya, aksi para pelaku untuk memperkosa korban tak berhasil lantaran ada warga lain yang melintas dan berusaha berteriak meminta tolong. Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan.


Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang tengah membuat kue diruang tengah rumahnya.


Kejadian tersebut berlansung pada malam hari. Para pelaku  langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.


"Saat ini tim masih melakukan  pengambangan terhadap TKP lainnya yang diduga dilakukan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. Pelaku terancam hukuman 12 tahun," tutupnya. (HN)

PT. Dafy Medi Nusra